Teladan
dan contoh terbaik bagi manusia adalah Rasulullah Muhammad SAW. Beliau
adalah teladan hidup yang menyemai banyak kebaikan dalam rangkaian
keindahan hidup. Dari beliau juga bisa kita ambil teladan bagaimana
merintis, mengelola dan mengembangkan bisnis secara lurus dan bersih.
Beliau telah memancangkan tonggak teladan untuk meraih sukses menjadi
entrepreneur secara benar. Keteladanan yang akan senantiasa layak
diikuti setiap generasi dari semua generasi sekarang maupun yang akan
datang.
Sayangnya seringkali kita kesulitan untuk mendapati
informasi tentang karir bisnis Rasulullah sang teladan. Kalaupun kita
mendapatinya seringkali terpotong-potong dalam berbagai kitab Shiroh.
Terpadu dalam rangkaian sejarah yang kompleks. Untuk itu kita
memerlukan bahan yang lebih ringakas untuk melihat tentag karir
bisnisnya secara lebih jelas, seperti:
Bagaimana
Rasulullah merintis bisnisnya. Menyiapkan mentalitas dan karakter
kepribadian yang kemudian mendukung kesuksesan bisnisnya.
Bagaimana ketekunan, kejelian dan kesuksesan bisnis yang telah
dijalankan oleh Rasulullah. Bagaimana kisah menariknya. Bagaimana
strategi pemasaran dan customer service-nya. Bagaimana menghadapi
kompetitor.
Bagaimana pengalaman
bisnis beliau. Sejauh mana relasi dan pengalaman beliau dalam menekuni
bisnis ini sehingga sangat memahami permasalah bisnis. Yang kelak
dikemudian hari ketika kenabian itu turun, pemahaman ini menjadi sangat
komprehensif untuk memberikan panduan hadits yang digunakan sumber
Fiqih Muammalat untuk memberikan framework ‘berbisnis secara syariah’.
Apa
kiat-kiat kesuksesannya. Dan bagaimana nasihat beliau untuk pebisnis
modern agar sukses besar. Sukses bukan hanya didunia saja. Tetapi
beruntung didunia dan diakhirat.
Merintis Bisnis
Mengkaji
pribadi beliau, kita akan mendapatkan jiwa entrepreneurship beliau
sudah dipupuk sejak dini. Allah mentarbiyah (mendidik) kekuatan
pribadinya sejak kecil dengan hidup dalam kondisi yatim-piatu. Beliau
memulai mengasah mentalitas wirusahanya dengan menjadi pengembala.
Beliau menjadi pengembala untuk orang-orang Mekkah di masa
kanak-kanaknya. Dengan menjadi pengembala beliau mendapatkan upah.
Beliau mengembalakan biri-biri orang Quraisy ketika masih terlalu muda
ini guna meringankan sedikit beban yang ditanggung oleh pamannya.
Beliau ingin berpenghasilan dan bisa mandiri. Tidak hendak berpangku
tangan hanya sekedar bermain saja.
Sebagai anak muda yang jujur
dan punya harga diri, beliau sama sekali tidak suka berlama-lama
menjadi tanggungan pamannya yang memiliki beban keluarga besar. Beliau
kemudian dalam usia mudanya melanjutkan menjadi pebisnis dalam bidang
perdagangan. Jiwa enterepreneurship-nya semakin kuat karena sejak usia
12 tahun telah mengikuti perjalanan bisnis pamannya yang meliputi;
Syria, Jordan, dan Lebanon saat ini.
Muhammad melihat peluang
bisnis sebagai sarana yang menarik untuk mandiri. Hal ini setidaknya
cukup dipengaruhi oleh kondisi yang melingkupinya. Saat itu kondisi
Mekkah yang paling berkembang adalah bisnis perdagangan. Tanahnya yang
kering sangat sulit untuk bercocok tanam. Kejelian melihat peluang
keuntungan terbesar pada sektor perdagangan kemudian membuatnya
menekuni bisnis perdagangan ini. Selain itu latar belakang keluarganya
adalah pebisnis yang sangat kuat dan sukses. Sebagaimana sejarah
mencatat, empat orang putera Abdul Manaf (kakek-kakeknya) adalah
pemegang izin kunjungan dan jaminan keamanan dari para penguasa dari
negara-negara tetangga seperti Syiria, Irak, Yaman dan Ethopia. Mereka
dapat membawa kafilah-kafilah bisnisnya ke berbagai negara tersebut
secara aman dan lancar.
Selain itu, Muhammad dilahirkan pada
masa kaum Quraisy mencapai kejayaan dalam perdagangan. Sejak kecil
beliau juga dirawat kakeknya Abdul Muthalib yang juga pebisnis. Setelah
kakeknya meninggal, Muhammad kemudian tinggal bersama pamannya Abu
Thalib yang berprofesi dalam bisnis perdagangan pula.
Sebagai
anak muda yang lembut hati, berazzam kuat dan memiliki harga diri yang
tinggi, beliau sama sekali tidak suka berlama-lama menjadi tanggungan
sang paman. Ketika menginjak semakin dewasa dan menyadari bahwa
pamannya memiliki beban berat keluarga besar yang harus diberi nafkah,
beliau mulai berdagang sendiri di Makkah. Profesi sebagai pebisnis ini
dimulai dalam sekala yang kecil dan bersifat pribadi. Beliau membeli
barang-barang dari satu pasar lalu menjualnya pada orang lain.
Muhammad
adalah seorang pemuda miskin yang memulai bisnisnya dari tahap awal.
Terkadang bekerja untuk mendapatkan upah dan terkadang sebagai agen
untuk beberapa pebisnis kaya di kota Mekkah. Dalam mencari nafkah yang
halal beliau bekerja keras, sungguh-sungguh dan cermat menggeluti
profesi bisnis ini yang tentunya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan
hidup tetapi juga membangun reputasi dimata para pemodal, relasi dan
pelanggan.
Beliau juga telah memasuki kerjasama bisnis bersama
dengan beberapa orang. Sebagai pribadi yang dikenal jujur (shidiq) dan
terpercaya (amin) oleh masyarakat, beliau memiliki kesempatan untuk
mengembangkan bisnisnya dengan menjalankan modal orang lain.
Diantaranya menerima modal dari para janda dan anak yatim dengan sistem
upah maupun bagi hasil.
Beliau juga pernah bermitra dengan
Saib ibnu Ali yang pernah menyatakan dan mengakui bahwa Muhammad adalah
mitranya dalam berdagang dan selalu lurus dalam
perhitungan-perhitungannya. Salah satu dari mitra pemodal lainnya
adalah Khadijah, salah seorang konglomerat kaya di masa itu.
Muhammad
menjalankan kontrak syirkah (kerjasama) dengan sistem upah maupun bagi
hasil (mudharabah) dengan Khadijah. Kadang-kadang dalam kontraknya
Muhammad sebagai pengelola (mudharib) dan Khadijah sebagai sleeping
partner(shahibul maal) dan sama-sama berbagi atas keuntungan maupun
kerugian. Terkadang pula Muhammad menjadi pebisnis yang
digaji/medapatkan upah untuk mengelola barang dagangan Khadijah.
Diantaranya Khadijah pernah mempercayakan kepadanya modal untuk
bertolak ke Syiria.
Dalam masa usia 17 hingga sekitar 20 tahun
adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Muhammad karena beliau
harus mandiri dan bersaing dengan pemain-pemain senior dalam
perdagangan regional.
Ketekunan, Kejelian dan Kesuksesan
Muhammad
kemudian banyak melakukan perjalanan-pejalanan bisnis dengan modal
Khadijah ini. Beliaupun telah sering mengunjungi Bahrain dalam
rangkaian lawatan bisnis. Beliau adalah seorang saudagar ulung. Beliau
pernah mendapatkan imbalan seekor unta muda untuk setiap kali
perjalanan ke kota-kota dagang di sekitar Yaman. Sebuah Hadits juga
menjelasakan, diriwayatkan oleh adz-Dzahabi dari Nabi “saya telah
melakukan dua kali perjalanan dagang untuk Khadijah dan mendapat upah
dua ekor unta betina dewasa” (Jami’ ash-Shagir).
Ketekunan dan
kesungguhan beliau dalam berbisnis juga sangat menonjol. Beliau pernah
menunggu pembelinya, Abdullah bin Abdul Hamzah selama tiga hari.
Abdullah bin Abdul Hamzah mengatakan: “Aku telah membeli sesuatu dari
Nabi sebelum beliau menerima tugas kenabian, dan karena masih ada suatu
urusan dengannya maka menjanjikan untuk mengantarkan padanya, tetapi
aku lupa. Ketika teringat tiga hari kemudian, aku pun pergi ke tempat
tersebut dan menemukan Nabi masih berada disana”. Nabi berkata, “Engkau
telah membuatku resah, aku berada di sini selama tiga hari menunggumu”
(HR. Abu Dawud). Sebuah kesabaran dan pengorbanan yang luar biasa untuk
tidak membuat relasi atau pelanggan (customer) kecewa. Tidak pula
lantas marah, kecuali hanya menyampaikan bahwa telah menunggu tiga
hari.
Kecerdasan Bisnis beliau sangat teruji. Beliau pernah
ketika menjual barang dagangan di pasar-pasar Busra meraih keuntungan
dua kali lipat dibanding pebisnis-pebisnis yang lain. Ketika Khadijah
mendapatinya dengan keuntungan yang sangat besar yang belum pernah
diraih siapapun sebelumnya maka Khadijah memberikan keuntungan yang
lebih besar daripada yang telah mereka berdua sepakati sebelumnya.
Kecerdikan
dalam berbisnis dan penguasaannya tehadap pasar juga sangat luar biasa.
Pada suatu waktu Muhammad diminta membawa dagangan milik Siti Khadijah.
Muhammad dikenal sebagai orang yang jujur dalam segala hal, sehingga
digelari Al-Amin (orang yang paling dapat dipercaya). Hal itu pun
diterapkan dalam berbisnis. Para pebisnis Quraisy Mekkah tidak suka
kepada Muhammad yang jujur dalam berdagang ini. Bagi mereka, dagang ya
dagang, jujur ya jujur. Mereka berpandangan tidak bisa kedua hal itu
dipadukan. Akhirnya mereka membuat rencana untuk membangkrutkan
Muhammad. Ketika rombongan pedagang Mekkah itu membawa barang dagangan
ke Syam (sekarang dikenal dengan nama Suriah), mereka sengaja
menjatuhkan harga. Muhammad tidak mau melakukannya, karena yang dia
bawa adalah dagangan milik Siti Khadijah, bukan miliknya sendiri.
Beliau harus amanah.
Selain itu, beliau telah sangat memahami
kondisi pasar saat itu bahwa jumlah permintaan (demand) jauh lebih
tinggi dari jumlah penawaran (suplay). Beliau memahami seluruh barang
pasti akan terjual karena permintaan lebih tinggi dari jumlah barang
yang tersedia. Karena itu, bila barang dagangan para saudagar Quraisy
itu habis, pasti konsumen akan tetap mencari barang tersebut. Benar
saja, ketika dagangan yang harganya dibanting itu habis, maka
masyarakat akhirnya membeli barang-barang kepada Muhammad dengan harga
normal. Ketika rombongan pedagang itu pulang, Mekkah pun gempar. Semua
pedagang rugi, kecuali Muhammad yang untung besar. Inilah contoh
kejelian melihat, menganalisis, dan memahami pasar serta keberkahan
dari sikap jujur dan amanah. Ini juga merupakan bukti kemampuan
merespon strategi pesaing secara jernih.
Karier bisnis Muhammad
semakin kuat dalam usia 25 tahun. Usia ini merupakan titik keemasan
entrepreneurship Muhammad setelah mendapatkan back-up financial yang
lebih mapan dari sang Istri Khadijah yang telah dinikahi. Tak heran
dari kesuksesan bisnisnya kalau kemudian maskawin yang beliau serahkan
ketika pernikahan juga sangat besar pada waktu itu. Maskawinnya adalah
20 ekor unta muda. Hal ini merupakan bukti keberhasilan beliau sebagai
pebisnis. Sejarah juga telah mencatatkan bahwa beliaulah pribadi yang
pernah ber-Qurban dalam jumlah yang sangat besar. Mengurbankan 100 Unta
secara pribadi. Kalau kita hitung kasar saja, satu ekor untuk sekarang
berkisar Rp 7-10 Juta. Berarti Qurban beliau senilai Rp 700 juta s/d 1
milyar-an. Jumlah yang sangat besar untuk Qurban dari seorang pribadi
pada sepanjang sejarah peradaban.
Setelah menikah dengan
Khadijah, beliau tetap melangsungkan bisnis perdagangan seperti biasa.
Membawa dagangannya ke berbagai daerah di semenanjung Arabia dan
negeri-negeri perbatasan Yaman, Bahrain, Irak dan Syiria. Namun
sekarang ia bertindak sebagai manajer sekaligus mitra usaha istrinya.
Pengalaman Bisnis
Muhammad
dengan ketekunan dan kesungguhanya kemungkinan besar telah mengunjungi
pusat-pusat bisnis perdagangan yang terkenal di Arabia berulangkali.
Beliau juga bertemu dengan konglomerat dari berbagai wilayah.
Pusat-pusat bisnis perdagangan di Arabia yang terkenal diantaranya;
Pertama, Fumatul Jandal: pusat bisni yang terkenal ini terletak di
ujung utara Hijaz di dekat perbatasan Syiria waktu itu. Pekan bisnis
diadakan setiap tahun pada awal bulan Rabi’ul Awwal di tempat ini. Saat
seperti itu para pebisnis dari jauh dan dekat berdatangan ke tempat
tersebut. Pasar ini berlangsung hingga akhir pekan.
Kedua,
Mushaqqar: tempat pekan bisnis ini pada sebuah kota yang terkenal di
Hijar (Bahrain) mulai awal Jumadil Awwal. Berlangsung sebulan penuh.
Ketiga, Suhar: ini adalah sebuah kota di Oman. Pekan bisnis ini
berlangsung selama lima hari pada bulan Rajab. Keempat, Dabba: ini
adalah salah satu dari dua kota pelabuhan Oman. Para pebisnis dari
daerah Sind, Hind (India), Cina dan banyak negara-negara timur lainnya
datang ketempat ini untuk berbisnis.
Kelima, Shihr (Maharah):
sebuah kota yang terletak disebelah pantai laut Arabia, antara Aden dan
Oman. Kota ini terkenal dengan parfumnya yang dikenal dengan ‘Amber’.
Pekan bisnis ini dilangsungkan sejak awal hingga pertengahan bulan
Sya’ban. Keenam, Aden: pekan bisnis di Aden diadakan mulai tanggal satu
hingga sepuluh Ramadhan. Banyak pebisnis dari timur dan selatan
berdatangan untuk berbisnis. Ketujuh, San’a: ibukota Yaman. Pekan
bisnis diadakan mulai tanggal sepuluh hingga akhir Ramadhan. Kedelapan,
Rabiyah: nama sebuah kota di Hadramaut. Pasar bisnis ini diadakan mulai
tanggal lima belas Dzulqa’dah dalam waktu satu bulan.
Kesembilan,
Ukaz: nama sebuah tempat diujung Najd (dekat Thaif). Pasar bisnis ini
bersamaan dengan pasar yang berada di Hadramaut. Pasar ini melebihi
pasar-pasar lain dalam hal kemegahan fasilitas bisnis, omzet transaksi
bisnisnya dan peserta bisnis dari berbagai wilayah. Pasar ini banyak
dikunjungi pebisnis dari suku-suku Hawazin, Ghatafan, Aslam, Ahabish,
Adl, ad-Dish, al-Haya, al-Mustaliq dan Quraisy.
Kesepuluh, Dul
Majaz: terletak didekat Ukaz (antara Ukaz dan Makah), dan pasar bisnis
diadakan pada tangal satu hingga tanggal tujuh bulan Dzul-Hijjah.
Kesebelas, Mina: pasar bisnis berlangsung selama musim Haji (dekat
Mekkah). Keduabelas, Nazat: terletak diwilayah Khaibar mulai tanggal
sepuluh sampai akhir bulan Muharam. Ketigabelas, Hijr: adalah nama
sebuah kota di Yamamah dimana pasar bisnis bersamaan dengan Nazat.
Terakhir, pasar yang terletak diluar semenajung Arabia yang sering
didatangi Muhammad adalah Busra (Syiria). Praktis beliau telah
mengunjunggi daerah-daerah di Arabia Utara, Selatan, Timur dan Barat
untuk berbisnis. Sebuah kerja keras yang luar biasa. Sehingga memiliki
pengalaman berbisnis yang sangat banyak. Berinteraksi dan berkompetisi
dengan pebisnis regional dan pebisnis dari negari-negari timur jauh
serta dari wilayah-wilayah lainnya.
Beliau mulai mengurangi
aktivitas bisnis ketika sudah berusia 37-an dan terutama sesudah
datangnya Nubuwah (kenabian). Meski demikian naluri kebiasaan dan
penghargaan terhadap bisnis masih tetap tinggi. Beliau tetap pernah
beraktivitas bisnis. Anas meriwayatkan bahwa Nabi pernah menawarkan
sebuah kain pelana dan bejana untuk minum seraya mengatakan, “Siapa
yang ingin membeli kain pelana dan bejana air minum?” Seorang laki-laki
menawarnya seharga satu dirham, dan Nabi menanyakan apakah ada orang
yang akan membayar lebih mahal. Seorang laki-laki menawar padanya
dengan harga dua dirham, dan beliapun menjual barang tersebut padanya
(HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Nasihat dan Teladan untuk Pebisnis Modern
Bisnis
dan perdagangan termasuk dalam kegiatan manusia yang terpenting. Bisnis
dan perdagangan diperlukan karena tidak ada seorangpun yang dapat hidup
dengan sempurna, mampu menyediakan segala keperluan dan tuntutan
hidupnya sendiri tanpa melibatkan orang lain. Oleh karena itu manusia
saling memerlukan, bekerjasama dan saling tolong menolong.
Islam
mendorong ummatnya berusaha mencari rezeki supaya kehidupan mereka
menjadi baik dan menyenangkan. Allah SWT menjadikan langit, bumi, laut
dan apa saja untuk kepentingan dan manfaat manusia. Manusia hendaklah
mencari rezeki yang halal. Firman Allah dalam surah An-Naba (78): 10-11
:
“Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan
siang untuk penghidupan. Dalam ayat itu Allah mengajarkan keseimbangan
antara mencari rezeki untuk kehidupan dan beristirahat (leisure). Malam
hari untuk beristirahat dan mengumpulkan tenaga dan siang hari bekerja
mencurahkan tenaga, berbisnis berdagang untuk mencari rezeki.”
Aisyah
pernah meriwayatkan bahwa Rasululah bersabda, “Hal-hal yan paling
menyenangkan yang engkau nikmati adalah yang datang dari hasil tanganmu
sendiri, anak-anakmu berasal dari apa yang engkau hasilkan” (HR.
Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah). Nabi juga bersabda, “Berusaha
mendapatkan nafkah yang halal adalah kewajiban disamping tugas-tugas
lainnya yang telah diwajibkan” (HR. Baihaqi).
Beliaupun
memberikan nasihat untuk kita yang bisa senantiasa menjadi motivasi dan
perlu diamalkan. Rafi’ bin Judaij berkata bahwa “Rasulullah saw ketika
ditanya, usaha apakah yang paling baik? Rasul menjawab: yaitu usaha
seseorang dengan tangannya sendiri dan semua jual beli yang baik” (HR.
Hakim). Usaha dengan tangan sendiri bisa dalam bentuk aktivitas jasa,
produksi, pertanian, perikanan maupun yang lain. Sedang jual beli
adalah aktivitas bisnis peniagaan barang dan jasa.
Dalam
beberapa hadist Rasulullah SAW memberikan dorongan kepada ummatnya
untuk mencari rezeki dengan berusaha dan berdagang. Rasulullah sendiri
adalah contoh seorang pedagang yang sukses. Ketika masih kecil beliau
telah menemani pamannya Abu Thalib berdagang ke Syam. Detelah memasuki
usia dewasa bahkan beliau sendiri menjalankan bisnis milik Siti
Khadijah ke Syam dan kembali dengan keuntungan yang besar. Ini adalah
bukti kemampuan, kepercayaan dan amanah beliau sebagai pedagang.
Rasulullah SAW bersabda : “Pedagang yang amanah dan benar akan bersama
dengan para syuhada di hari qiyamat nanti” (HR. Ibnu Majah dan
al-Hakim).
Muhammad -yang menjadi pedagang sejak usia muda-
mempunyai empat kiat sukses berbisnis. Yakni, sidiq (benar), amanah
(dapat dipercaya), fatonah (cerdas, cerdik, memahami manajemen dan
strategi bisnis), dan tabligh (kemampuan komunikasi dan meyakinkan
relasi atau pembeli). Bila keempat sifat atau kiat ini ada pada seorang
pebisnis, insya Allah dia akan berhasil. Ini merupakan karakter bisnis
yang Islami. Namun, bisa pula diterapkan oleh siapa pun, sebab ajaran
Islam itu bersifat universal.
Muhammad telah melakukan
transaksi-transaksi perdagangannya secara jujur, adil dan tidak pernah
membuat pelanggannya mengeluh atau kecewa. Ia selalu menepati janji dan
mengantarkan barang dagangan dengan standar kualitas sesuai permintaan
pelanggan. Reputasinya sebagai pedagang yang benar-benar jujur telah
tertanam sejak muda. Ia selalu memperlihatkan rasa tangungjawabnya
terhadap setiap transakasi yang dilakukan. Lebih dari itu, Muhammad
juga meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam melakukan transaksi dagang
secara adil (Afzalurrahman, 1996).
Nasihat-nasihat beliau bisa
dijadikan sebagai moralitas baru yang akan membingkai aktivitas para
pebisnis hari ini. Muhammad sangat sopan dan baik hati dalam melakuan
transaksi binis perdagangan. Selain itu beliau juga menasehati para
sahabatnya untuk bersikap yang sama kapan saja dan dengan siapa saja
mereka melakukan transaksi. Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah
berkata, “Rahmat Allah atas orang yang berbaik hati ketika ia menjual
dan membeli, dan ketika ia membuat keputusan” (HR. Bukhori). Dalam
kesempatan yang lain Abu Sa’id meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata,
“Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukan dalam golongan
para Nabi, Shiddiqien dan Syuhada” (HR. Tirmidzi). Dan banyak lagi
ajaran yang menjadi framework kita dalam berbisnis yang perlu dikaji
lebih jauh.
Beliau telah menyampaikan risalah Islam yang
lurus. Risalah yang mendukung pengumpulan kekayaan asal dilakukan
sesuai dengan ketentuan syariah. Sebaliknya Islam juga sangat mencela
pengumpulan kekayaan secara berlebihan yang cenderung mengabaikan
batas-batas dan tuntunan-tuntunan syariah itu sendiri. Agama Islam
membolehkan bahkan menganjurkan setiap orang untuk mencari dan
mengumpulkan kekayaan dengan cara-cara yang halal dan menafkahkannya
dengan penuh tanggungjawab dalam koridor pengaturan syariah dalam
pengeluaran. Wallahu’alam bishawab.
0 komentar:
Post a Comment